Jumat, 11 Agustus 2023

Senkom Mitra Polri Kab Malang ikuti Sosialisasikan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai




 Satuan Polisi Pamong Praja  Kabupaten Malang mengadakan kegiatan  sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai tahun anggaran 2023, bertempat di Pendopo Kantor Desa Gedog Wetan, Kecamatan Turen, Kamis (10/8/2023). hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Senkom Kabupaten Malang Rahmadian beserta 5 anggota.

Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut dari Bea Cukai Malang yang di wakili oleh Dwi Prasetyo Rini selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Malang Ahmad Fauzan dan Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Malang Bowo, serta Kapolsek Turen Kompol Edi Hariadi, Danramil dan Camat turen.





 

dalam arahanya Bowo menyampaikan, salah satu sumber pendapatan negara yang mempunyai kontribusi penting dalam memperkuat fiskal cukai.

Menurut dia, hasil tembakau sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, yang mana anggaran bagi hasil cukai yang diberikan kepada pemerintah daerah setempat pada tahun ini meningkat dibandingkan sebelumnya.

"Jika dibandingkan pada tahun 2022, kita menerima dari bagi hasil cukai sebesar Rp80 miliar, kemudian tahun 2023 meningkat menjadi kurang lebih sebesar Rp120 miliar. Dan peningkatan ini sangat signifikan sekali," ujarnya.





Ia juga menerangkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk peningkatan kesadaran masyarakat terkait peran cukai dalam penerimaan negara untuk pembangunan di daerah. Dan mengedukasi semua masyarakat bahwa dengan mengkonsumsi rokok secara legal, dapat berkontribusi terhadap keberhasilan pembangunan baik secara nasional maupun di daerah.


Sementara itu, Dwi Prasetyo Rini, Kepala Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai Malang mengatakan sosialisasi ini lebih ke penekanan masyarakat untuk mengetahui ketentuan di bidang cukai dan ciri-ciri rokok ilegal.


"Jadi masyarakat biar tahu, sebenarnya mereka tidak sadar beli rokok yang murah, ternyata itu rokok ilegal. Dan tadi kita kasih tahu ciri-ciri rokok ilegal," kata Rini.

1 komentar: