Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana memimpin pelaksanaan Apel Kasat Kamling (Ketua Satuan Keamanan Lingkungan) wilayah hukum Polres Malang, pelaksanaa apel di laksanakan di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres Malang , Rabu (21/6).
membacakan
amanat Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabow MSi, dikatakan apel ini
salah satu upaya Polri mempercepat revitalisasi Sat Kamling yang diharapkan
dapat meningkatkan semangat dan mengoptimalisasikan peran awak Sat Kamling
dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas guna memelihara keamanan dan
ketertiban masyarakat secara Swakarsa.
“Salah satu bentuk pengamanan Swakarsa yang berada di bawah pimpinan Polri adalah satuan keamanan lingkungan atau Sat Kamling.
Kehadiran Sat
Kamling sebagai salah satu bentuk pengamanan Swakarsa telah diatur dalam UU
Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang menjelaskan dalam penyelenggaraan tugas
Polri dibantu oleh Kepolisian Khusus PPNS dan bentuk-bentuk pengamanan
Swakarsa.
Polri juga
menerbitkan Perpol nomor 4 tahun 2020 tentang pengamanan Swakarsa sebagai
landasan hukum dan penegasan tugas serta tanggung jawab dalam penyelenggaraan
kegiatan Sat Kamling.
“Sat Kamling
adalah garda terdepan di setiap lingkungan RT, RW pada kelurahan atau desa Oleh
karena itu kehadirannya diharapkan mampu menjadi early warning terhadap potensi
kejahatan dan dapat melakukan tindakan pencegahan secara cepat sebagai bagian
dari pencegahan yang prediktif,” katanya.
Dalam kegiatan
apel ini, Kapolres Malang menyerahkan hadiah Kepada pemenang lomba di tingkat Polres
maupun di tingkat Polda.
Ketua Senkom dan
Anggota Senkom Kab Malang Turut Hadir Dalam Undangan dan peserta Apel.
0 komentar:
Posting Komentar