Kapolres Malang, AKBP Hendri memimpin rakor Ops Lilin Semeru 2020 di Gedung Sanika Satyawada, Polres Malang Sabtu 19 September 2020
Rakor tersebut menghadirkan 119 undangan menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama, Senkom Kab Malang, Pengelola Wisata, instansi terkait serta pimpinan Gereja yang umatnya merayakan natal.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dalam sambutanya mengatakan, protokol kesehatan harus dipatuhi tempat ibadah. Yakni pengurangan pembatasan jumlah orang dll
“Gereja biasanya berisi 50 orang. Satat natal, jumlahnya maksimal 50 persen. Juga, harus memperhatikan jaraknya,” ujarnya.
Dia melarang perayaan pergantian tahun di sejumlah tempat. Yaitu, Stadion Kanjuruhan, Kebun Teh Wonosari, dan Balekambang.
“Nanti anggota akan stand by di lokasi-lokasi tersebut. Karena, saat ini situasi pandemi covid-19. Jadi itu akan menjadi prioritas pengamanan
Polres Malang akan melakukan tindakan tegas pada pelanggar. upaya pemerintah berupaya menekan jumlah sebaran covid-19.
0 komentar:
Posting Komentar