Jum’at 16/10/2020 Polres Malang deklarasi anti anarkisme demi terwujudnya Kabupaten Malang yang aman dan damai dengan melibatkan lintas organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Malang, bertempat di gedung Sanika Satyawada Polres Malang di Kepanjen.
Tujuan Deklarasi Anti Anarkisme ini, agar tidak ada lagi unjuk rasa anarkis yang terjadi di Malang Raya pada umumnya dan Kabupaten Malang pada khususnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain dari Muhammadiyah, NU, Kokam, Banser, GP Ansor, FKUB , Pemuda Pancasila, Senkom dan FKPPI, Aremania serta Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan bahwa dirinya tidak akan melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat. Karena hal itu termasuk kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh Undang-Undang, tata cara penyampaian aspirasi yang harus elegan dan beretika dengan tidak adanya aksi kekerasan dan anarkisme serta perusakan fasilitas umum, fasilitas pemerintah dan tidak ada saling lempar maupun saling pukul. Karena membuat rugi kedua belah pihak, anggota dan demonstran.
Dengan deklarasi anti anarkisme untuk mewujudkan Kabupaten Malang aman dan damai ini harapannya untuk setiap ormas dapat membantu untuk menyosialisasikan terkait penyampaian aspirasi yang elegan dan beretika. Karena, setiap adanya penerapan kebijakan baru yang dilakukan oleh pemerintah, selalu terdapat pro dan kontra yang muncul, lakukan cara yang lebih beretika dan memiliki prinsip demokrasi di kehidupan bernegara,
isi ikrar "Kami warga masyarakat Kabupaten Malang, menolak segala aksi anarkisme dan juga premanisme yang dapat meresahkan masyarakat demi menciptakan Kabupaten Malang yang aman, tentram dan damai."
Kegiatan di akhiri pelaksanaan penanda tanganan Deklarasi Aksi Anarkisme, oleh seluruh perwakilan ormas yang hadir.
#jogokabupatenmalang
#jogojawatimur
#senkomkabmalang
#polresmalang