Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar memimpin langsung deklarasi, Selasa (22/9/2020), Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 dilakukan Kepolisian Resort Malang dengan menggandeng seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Malang
Dengan bergabung sebagai Relawan Pengawas dan sosialisasi Covid-19 ini, dengan di lakukannya Deklarasi bersama sore ini dilaksanakan di lapangan Satya Haprabu Polres Malang.
Beberapa organisasi hingga kelompok masyarakat, dilibatkan untuk menjadi relawan. Diantaranya adalah Senkom Mitra Polri, Pemuda Pancasila, FKPPI, Banser, Kokam, RAPI, Orari, Kampung Tangguh Semeru, Saka Bhayangkara, KNPI dan Aremania.
“Dalam sambutanya disini peran rekan-rekan sangat penting. Kami, dari TNI – Polri menyadari, kita tidak akan bisa bekerja sendiri. Perlu upaya bersama, gotong royong, untuk menyelesaikan persoalan Covid-19 ini,” ungkap AKBP Hendri Umar, saat memberikan pengarahan dalam apel deklarasi relawan pengawas dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan.
Secara global, penyebaran pandemi
masih terus terjadi. Menurutnya, perlu upaya yang lebih masif agar penanganan
Covid-19 bisa maksimal. “Perlu kita ketahui bersama, penyebaran Covid-19 secara
global di seluruh dunia masih terus terjadi. Penambahan pasien Covid-19 masih
terus terjadi, termasuk angka kematian,” terang Hendri.
Senkom Mitra Polri dari awal Pademi ini kita sudah berkomitmen turut serta bahu membahu bersama Pemerintah dalam upaya dalam mengatasi wabah yang sendang menimpa negeri tercinta kita ini mulai dari lingkungan keluarga,tetangga dan masyarakat sekitar, Mudah mudahan pademi covid-19 segera berakhir “Menurut Lukman selaku Ketua Senkom Kab Malang./hum