Kamis 24 Des 2020 Apel gabungan Serentak dan patroli Kamtibmas di laksanakan serentak di tiap Polsek di seluruh wilayah kabupaten Malang untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Malang dalam rangka hari besar keagamaan,
KABUPATEN MALANG >>Menembus Jarak Tanpa Batas
Kamis 24 Des 2020 Apel gabungan Serentak dan patroli Kamtibmas di laksanakan serentak di tiap Polsek di seluruh wilayah kabupaten Malang untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Malang dalam rangka hari besar keagamaan,
Senin 21 Desember 2020, Polres
Malang melaksanakan Apel Gelar Pasukan
Operasi Lilin Semeru 2020 di Lapangan Satya Haprabu Polres Malang,. Apel
dilaksanakan dalam rangka pengamanan Hari Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru).
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar,selaku pimpinan apel mengatakan Operasi Lilin Semeru 2020 di
wilayah hukum Polres Malang resmi dimulai mulai 21 Desember 2020 hingga 4
Januari 2021 nanti. Pada operasi tahun ini Polres Malang lebih mengetatkan pada
pencegahan penyebaran covid-19.
"Total ada 266 personel gabungan yang kami libatkan dalam operasi lilin
semeru tahun ini, diantaranya terdiri dari personel TNI, Polri, Senkom Kabupaten Malang, Pramuka, Kesehatan,
Satpol PP, Dishub dan BPBD.
Selama Operasi Lilin Semeru tersebut, Polres Malang menyediakan empat pos
Pengamanan dan satu Pos Pelayanan yang ditempatkan di beberapa area Kabupaten
Malang, seperti Kepanjen, Bantur dan Pos Pelayanan di simpang empat Karanglo.depan
Wisata Sengkaling dan simpang 4 kepuharjo Karangploso, seluruh personil Senkom Kabupaten Malang terlibat aktif selama operasi berlangsung,
serta meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan acara di
luar gereja selain misa saat hari natal atau perayaan malam pergantian tahun di
tempat wisata atau di Stadion Kanjuruhan.
"Jika ada yang ketahuan melakukan perayaan yang menimbulkan kerumuman maka
personel kami yang melakukan operasi yustisi akan menindak tegas,"
tegasnya.
apel
gelar pasukan ini dilaksanakan untuk pengecekan kesiapan akhir personel dalam
rangka pengamanan Nataru. Sebab, dalam perayaan Nataru diprediksi akan timbul
kerawanan kamtibmas dan pelanggaran protokol kesehatan covid-19.
"Polri dan Instansi terkait mengadakan Operasi Lilin Semeru 2020 untuk
memberikan himbauan secara preventif kepada masyarakat," katanya.
"Pengamanan ini tidak boleh dianggap kegiatan rutin tahunan, kita harus
lebih peduli jangan sampai perayaan natal dan tahun baru menimbulkan klaster
baru covid-19," tegasnya.
Dalam rangka Peringatan Hari Bela Negara Ke-72 Tahun 2020, Senkom Mitra Polri Kab Malang kegiatan Upacara secara Virtual bersama Kementrian Pertahanan
Pelaksanaan kegiatan diadakan pada hari Sabtu tanggal 19 Desember 2020, mulai pukul 07.30.
Tema Peringatan Hari Bela Negara Ke -72 tahun 2020 adalah “Semangat Hari Bela Negara Wujudkan Sumber Daya Manusia Tangguh dan Unggul”
.Rangkaian Upacara Hari Bela Negara ke 72 tingkat Nasional secara Virtual adalah sebagai berikut : pembukaan; menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Bela Negara; Mengheningkan Cipta dipimpin Pembina upacara (Dirjen Pothan Kemenhan RI); Amanat Hari Bela Negara (Menteri Pertahanan RI); Pembacaan ikrar Bela Negara; Penyerahan penghargaan dan medali Bela Negara; Penyerahan secara simbolis KTA Kader Bela Negara; Peluncuran website Bela Negara; Visualisasi perkembangan pembangunan monument Bela Negara; Pembacaan Doa; Menyanyikan lagu Bagimu Negeri; Laporan Perwira Upacara kepada Pembina Upacara (Upacara Selesai).
Pelaksanaan kegiatan tersebut diatas tetap melaksanakan protokol kesehatan, yaitu dengan Menggunakan masker selama kegiatan berlangsung; Sebelum memasuki ruangan wajib mencuci tangan dan diukur suhu tubuh; Menjaga jarak; Tidak berjabat tangan,
Salam “BELA NEGARA”
Kapolres Malang, AKBP Hendri memimpin rakor Ops Lilin Semeru 2020 di Gedung Sanika Satyawada, Polres Malang Sabtu 19 September 2020
Rakor tersebut menghadirkan 119 undangan menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama, Senkom Kab Malang, Pengelola Wisata, instansi terkait serta pimpinan Gereja yang umatnya merayakan natal.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dalam sambutanya mengatakan, protokol kesehatan harus dipatuhi tempat ibadah. Yakni pengurangan pembatasan jumlah orang dll
“Gereja biasanya berisi 50 orang. Satat natal, jumlahnya maksimal 50 persen. Juga, harus memperhatikan jaraknya,” ujarnya.
Dia melarang perayaan pergantian tahun di sejumlah tempat. Yaitu, Stadion Kanjuruhan, Kebun Teh Wonosari, dan Balekambang.
“Nanti anggota akan stand by di lokasi-lokasi tersebut. Karena, saat ini situasi pandemi covid-19. Jadi itu akan menjadi prioritas pengamanan
Polres Malang akan melakukan tindakan tegas pada pelanggar. upaya pemerintah berupaya menekan jumlah sebaran covid-19.