Rabu, 29 Mei 2013

Polda Jatim Persempit Gerak

Posted by Senkom Mitra Polri

    Senkom.or.id | Surabaya : Wakapolda Jatim Brigjen Polisi Drs. Moechgiarto SH M.Hum membuka acara Silaturahim Kapolda dengan Tomas, Toga, Toda dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, Selasa siang (28/5) di Gedung Mahameru Polda Jatim.
Hadir di acara ini pejabat Polda Jatim, Kasat Binmas se Jatim, Kadiskesbangpol, Ketua MUI Jatim, Senkom Mitra Polri, para Rektor Perguruan Tinggi se Jatim.
Dalam sambutan tertulis Kapolda yang dibacakan oleh Wakapolda dikatakan  bahwa situasi kamtibmas Jatim yang sangat kondusif ini supaya ditingkatkan, karena masalah kamtibmas bukan hanya tanggung jawab Polri tapi juga peran aktif masyarakat sangat dominan membantu.
Keterbatasan jumlah Polisi yang terbatas tidak mampu menangani semuanya, untuk lebih mewujudkan kamtibmas yang kondusif agar pos-pos kamling dihidupkan kembali, siskamling digalakkan lagi serta jangan lupa bila ada tamu 1 x 24 Jam supaya lapor.
Disampaikan juga bahwa dalam proses penegakan hukum saat ini sudah berubah, Polisi lebih mengedepankan manfaat, keadilan kemudian kepastian hukum. Proses penegakan hukum ini hanya dipegang oleh para Kapolsek, Kapolres, Kapolda juga kepala direktorat. 
Karo Ops Polda Jatim  Kombes Pol Drs Abdul Ghofur,SH.MH, mengatakan Extra Ordinary Crime adalah ungkapan untuk teroris dalam desertasinya untuk gelar Doktor masalah teroris.
Masalah teroris mendapat perhatian khusus karena sangat berbahayanya kejahatan ini, kejahatan ini dikalifikasikan dalam “ Man Made Desaster “ artinya penyerangan membabi buta tidak jelas yang dituju dalam kejahatan ini, tapi menyangkut semua orang yang ada di sekitar kejadian (TKP).
Dalam Undang-Undang no.15 2003 tentang teroris hukumannya sangat berat tapi hukuman tersebut tidak membuat takut pelaku atau calon pelaku, hal ini yang membuat sulit dalam membasmi teroris.
Mereka ditangkap dan diinterogasi tapi tidak takut dengan apapun. Tidak takut kehilangan anak, kehilangan istri, hanya satu tujuan jihad jika dapat membunuh dan jika mati akan dijemput bidadari, fakta di lapangan para  muncul karena kemiskinan, ketidakmampuan dan salah arah, tambah Ghofur. 
Lebih lanjut disampaikan oleh Ghofur, secara umum situasi kamtibmas di Jawa Timur sampai saat ini sangat kondusif, hal ini adalah berkat keterlibatan semua unsur masyarakat dan Polisi.
Dalam menjaga kamtibmas di Jatim, Polda telah melaksanakan 12 program operasi baik operasi terbuka maupun tertutup. Gangguan kamtibmas di Jatim dalam data Polda meliputi 4 unsur yang menjadikan konflik antara lain : konflik Ekososbud, konflik Sara , konflik sumber daya dan konflik wilayah. (AM)

www.senkom.or.idEditor: Yusuf Em

Minggu, 26 Mei 2013

Wakapolri-Pembukaan Diklat

Minggu, 07 April 2013
Posted by Senkom Mitra Polri

Wakapolri Nanan Soekarna Buka Diklat Nasional Kamtibmas Dan Telematika

senkom.or.id - Jakarta : Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Nanan Soekarna menurut rencana akan membuka diklat nasional Senkom Mitra Polri di Gedung Minhaju Rosyidin Lubang Buaya Jakarta (9/4/13).

Diklat nasioal kamtibmas dan telematika dilaksanakan selama 3 hari merupakan agenda 3 tahunan pengurus pusat Senkom Mitra Polri bekerjasama dengan Mabes Polri untuk memberikan pelatihan kepada 1500 peserta, perwakilan dari Senkom Mitra Polri Kabupaten/Kota dan Provinsi se Indonesia, kata H. Arif Nurokhim Sekjen Senkom Mitra Polri.


Dalam konfirmasi  secara tertulis dari Mabes Polri yang dikirim oleh Kabaharkam akan memberikan materi diantaranya Kebijakan Polri tentang Polmas, Penanggulanagan Terorisme di Indonesaia, Pelopor Keselamatan berlalu Lintas, Cara Menyampaikan Pendapat di muka Umum dan lainnya.



Seperti agenda yang sudah disusun dalam acara, Mabes TNI, Mendagri, Kemenpora, Mensos, Kominfo, KNPI, BNPB dan lainnya akan mengisi materi pada diklat nasional angkatan ke 4 ini.



Senkom Mitra Polri yang dibentuk 1 Januari 2004 di Jakarta sebagai wadah kelompok sadar kamtibmas oleh anggota mitra kamtibmas Mabes Polri dan ditindaklanjuti dengan Surat Telegram Kapolri nopol: ST/526/V/2007 tanggal 7 Mei 2007 tentang perintah kepada para Kapolda untuk membina Senkom untuk menjadi mitra Polri.


Diharapkan dapat berperan serta sebagai anggota FKPM untuk memecahkan masalah-masalah sosial yang berdampak dapat menjadi sumber gangguan kamtibmas di lingkungan komunitasnya. Juga untuk memasyarakatkan kamtibmas, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hukum dan kamtibmas serta merupakan wujud partisipasi dalam pembinaan kamtibmas. 

Dlam melaksanakan tugasnya Sekom Mitra Polri selalu berkoordinasi dan memberikan informasi kepada masyarakat, aparat berwajib baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah maupun TNI/Polri terhadap adanya gangguan kamtibmas, stabilitas Nasional, dan bencana alam yang dijumpai di manapun anggota Senkom berada. 

Dalam pembinaannya Pengurus Pusat sudah melakukan Pelatihan Kamtibmas sampai pada angkatan ke 4 ini, Diklat SAR tingkat nasional bersama dengan Basarnas, BNPB dan lomba PBB memperebutkan piala Kapolri cup.

Berbagai kegiatan, koordinasi di provinsi, kabupaten/kota dilakukan dengan pemerintah untuk mendukung program Pengurus Pusat Senkom, seperti MOU dan kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat juga senantiasa dilakukan, manakalah terjadi bencana Senkom Mitra Polri Rescue selalu membantu masyarakat korban bencana bekerjasama dengan aparat terkait.

PAM Operasi Ketupat dan operasi lilin juga merupakan agenda tahunan yang selalu dilakukan dengan membuka pos pengamanan bergabung atau mandiri mulai Diklantas Mabes Polri, Polda maupu Polres. (Yusuf)

Mencoba Alkom Senkom

Posted by Senkom Mitra Polri
Wakapolri Coba Alat Komunikasi Senkom
Senkom.or.id | Jakarta : Kecepatan  alat komunikasi yang digunakan Senkom Mitra Polri dalam menyampaikan informasi dari seluruh penjuru tanah air kepada aparat terkait di pusat, menarik perhatian Wakapolri Komjend Nanan Soekarna untuk mencobanya setelah penutupan diklat Kamtibmas dan Telematika di Gedung Minhajurrosyidin Lubang Buaya Jakarta Timur (11/4/13).

Di hadapan 500 peserta diklat telematika Nanan Soekarna melakukan komunikasi dengan Misyadi anggota Senkom Mitra Polri di Patumbak Medan Amplas Sumatera Utara mempergunakan HT yang tersambung se nusantara.

Silahkan terus koordinasi dengan kami dalam menjaga kamtibmas di wilayah masing-masing dan selamat bertugas, kata 
Nanan dalam komunikasi tersebut.

Komunikasi yang dilakukan Wakapolri langsung didengarkan dan direspon oleh anggota Senkom Mitra Polri di seluruh penjuru nusantara dengan mempergunakan HT.

Peralatan seperti inilah yang kami butuhkan, agar setiap tanda-tanda adanya kejadian adanya gangguan kamtibmas dapat segera disampaikan, tambahnya.

Alat komunikasi Senkom Mitra Polri terdiri dari analog dan digital, dengan swadaya memanfaatkan alat komunikasi masa lalu seperti HT dan Rig dimodifikasi untuk dimaksimalkan penggunaannya, digabung dengan teknologi masa kini sehingga bisa dipakai komunikasi jarak jauh seperti semboyannya menembus jarak tanpa batas.  (Yusuf)

Senkom.or.id

Pembukaan Diklat Nasional

Posted by Senkom Mitra Polri

Pembukaan Diklat Nasional Kamtibmas Dan Telematika Senkom

Senkom.or.id | Jakarta -  Diklat Kamtibmas dan Telematika Senkom Mitra Polri bersama Mabes Polri diikuti 1500 peserta dibuka secara resmi oleh Kabaharkam Polri Komisaris Jenderal Polisi Drs. Oegroseno, SH (9/4/13) mewakili Wakapolri.

Pembukaan ditandai dengan pelepasan balon udara pada saat upacara pembukaan di lapangan gedung Minhajur Rosyidin Lubang Buaya Jakarta Timur.

 
Hadir dalam pembukaan Pejabat Mabes Polri, Mabes TNI, Ketua KNPI, BNPB, Kemenpora dan undangan lainnya.


Dalam sambutan Kabaharkam, saat ini Polri sedang melaksanakan proses reformasi untuk menjadi kepolisian yang profesional, maka Polri harus menyesuaikan diri dengan perkembangan kehidupan masyarakat dengan cara merubah paradigma dari yang reaktif dan konvensional menjadi proaktif dan modern dengan mengedepankan kemitraan dalam rangka pemecahan masalah-masalah sosial.

Polri sadar bahwa untuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tenteram dalam masyarakat Polri tidak dapat bekerja sendiri akan tetapi Polri harus bermitra dengan masyarakat.

Dalam hal ini masyarakat tidak hanya sebagai obyek dalam ketertiban masyakarat akan tetapi sejajar/setara dengan Polri untuk bersama-sama memecahkan masalah sosial yang ada di masyarakat. 


Peran serta masyarakat sebagai state holder dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat harus kembali diberdayakan dan ditingkatkan sehingga masing-masing anggota masyarakat  dapat berperan aktif untuk menjaga keluarga dan lingkungannya dari gangguan kamtibmas.

Oleh karena itu diharapkan setiap anggota Senkom yang ada di seluruh Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya bersama dengan masyarakat untuk membantu dan mensosialisasikan tugas dan kegiatan pemolisian dalam mewujudkan atau terciptanya situasi yang kondusif dan siskamtibmas secara swakarsa.

Keterbatasan sumber daya Polri yang merupakan salah satu hambatan internal Polri dalam pembinaan kamtibmas akan terbantu dengan adanya partisipasi masyarakat terutama dari Senkom sebagai mitra polri dalam pembinaan kamtibmas, lanjutnya.

Rapat koordinasi Pengurus Pusat Senkom Mitra Polri dengan Mabes Polri dilakukan setelah upacara pembukaan yang dihadiri pula oleh ketua Senkom Provinsi se Indonesia untuk melaporkan semua kegiatan Senkom yang telah dilakukan.

Pada diklat ini  Mabes TNI juga memberikan materi tentang peranan Negara dalam mengamankan setiap jengkal wilayah NKRI yang disampaikan pada peserta kamtibmas.


Materi pembuatan Blog, Eqso, Direction Finder, Cara buat RPU, mengukur jangkauan pancaran radio diberikan pada 500 peserta diklat telematika. (Yusuf Em)

Senkom.or.id

Sabtu, 25 Mei 2013

Bila Kecelakaan lalin

Posted by Senkom Mitra Polri
Tindakan Yang Dilakukan Apabila Terlibat Dalam Kecelakaan Lalu Lintas

Senkom.or.id | Korlantas Polri - Sebagai pedoman bagi setiap Individu apabila terlibat dalam suatu kecelakaan lalu lintas, maka tindakan yang dilakukan  demi terciptanya KAMSELTIBCAR LANTAS (Keamanan, keselamatan, ketertiban & kelancaran lalu lintas) adalah sebagai berikut:

1. Menguasai keadaan atau sikap Apabila akibat yang diderita tidak terlalu parah atau masih cukup sadar, maka sikap yang diambil adalah :

A. Jangan panik atau emosi dan bersikap tenang dan waspada, sebab panik atau emosi justru akan memperburuk keadaan.

B. Jangan menyalahkan orang lain. Setelah terjadi kecelakaan sering kali terjadi dimana salah satu pihak iingin benar sendiri, sikap demikian tidak benar malah mempersulit pemeriksaan atau penyidikan Petugas.

C. Jangan melarikan diri, sekalipun dalam kecelakaan itu terdapat korban jiwa, apakah merasa bersalah dan lain alasan.

D. Karena disamping perbuatan ini dinilai pengecut atau tidak bertanggung jawab juga akan mengakibatkan memperberat diri sendiri dalam hukuman yang sebenarnya tidak perlu dikenakan kepadanya.

E. Seandainya terpaksa harus melarikan diri karena keadaan (menghindari pengeroyokan), maka tempat berlindung yang paling aman adalah Kantor Pejabat Keamanan terdekat atau Kantor Polisi.

F. Mengamankan tempat kejadian merupakan langkah yang sangat baik dalam usaha pengusutan dan penentuan kondisi yang sebenarnya dari kejadian tersebut, misalnya: mematikan mesin kendaraan & menimbun dengan pasir tumpahan bahan bakar yang ada.

2. Pertolongan.
Kalau anda cukup sadar dan dapat memberikan pertolongan kepada korban lain ini merupakan tindakan yang sangat mulia, segera pada kesempatan pertama membawa korban ke Rumah Sakit.

3. Menghubungi Petugas.
A. Menghubungi Petugas dengan alat perhubungan/alat komunikasi yang ada/terdekat dengan memberitahukan apa yang terjadi dan lokasinya. (TMC Polda Metro: 021-52960770)

B. Serahkan pada Petugas yang hadir pertama kali di lokasi kejadian segala apa yang diperlukan dan ceritakan dari awal sampai akhir kejadian tersebut, jawab pertanyaan yang diajukan dengan sejujur-jujurnya dan ikuti petunjuk/perintah Petugas lebih lanjut.

C. Memindahkan kendaraan dilakukan setelah diketahui oleh Petugas atau bila menetapkan kedudukan/letak kendaraan tersebut saudara kerjakan dengan menggunakan benda yang tidak mudah terhapus.

Mendapatkan kecelakaan

Sebagai pedoman bila menjumpai peristiwa kecelakaan lalu lintas, lakukan hal sebagai berikut:

1. Menguasai keadaan atau sikap
Setelah melihat adanya kecelakaan lalu lintas catat kendaraan yang terlibat kecelakaan. Bila kendaraan tersebut ada yang akan melarikan diri catat data-data kendaraan seperti: plat nomor, jenis, merk, tipe dan warna dari kendaraan tersebut. Jauhkan penonton yang berkerumun terutama yang merokok atau yang akan merokok. Menolong korban bila ada, segera diteruskan ke Rumah Sakit tedekat. Mengamankan barang-barang milik korban, jangan sampai dicuri oleh tangan-tangan jahil. Sambil mematikan kendaraan untuk menghindari kemungkinan terjadi kecelakaan yang lebih besar, tutuplah tumpahan bahan bakar. Bila pada malam hari hindari penggunaan penerangan dengan api, penerangan hanya dibolehkan dengan menggunakan baterai atau sejenisnya.

2. Memberikan pertolongan :
A. Dalam memberi pertolongan gunakan pertolongan pertama pada kecelakaan dengan tepat, kalau tidak tepat justru dapat membahayakan korban.

B. Hentikan kendaraan yang ada pada kesempatan pertama bila ada korban yang perlu dibawa ke Rumah Sakit, jangan lupa catat nomor kendaraan dan dibawa kemana korban tersebut dibawa.

C. Bila situasi memungkinkan, diusahakan menghubungi keluarga korban berdasarkan petunjuk atau keterangan yang ada.

D. Dalam menolong korban diusahakan mengutamakan menolong korban yang menderita luka berat, baru kemudian yang luka ringan dengan meminta bantuan orang-orang yang ada disekitar.

3. Menghubungi Petugas
A. Usahakan menghubungi Petugas terdekat ditempat kejadian/kecelakaan baik dengan telepon atau perantara orang-orang disekitarnya.

B. Korban dapat dipindahkan dari tempat semula dengan sebelumnya memberikan tanda pada tempat korban terletak dengan menggunakan kapur atau benda yang lain.

C. Menyerahkan ke Petugas semua yang anda kerjakan, ceritakan kronologis kejadian serta menjawab bila ditanya. Beri alamat anda ke Petugas serta anda sangat terpuji bila saudara dengan sukarela bersedia menjadi saksi dikemudian hari.

D. Kemungkinan tidak ada Petugas yang datang, maka andalah yang datang ke Kantor Polisi terdekat serta melaksanakan petunjuk sebelumnya. 





sumber:  Korlantas Polri

Jika SIM hilang/rusak



Senkom.or.id - Jika SIM Anda hilang, lakukan prosedur di bawah ini.




1. Silakan anda membuat Laporan Polisi (LP) ke Polsek/res terdekat dengan Tempat Kejadian Perkara dimana kehilangan SIM tersebut.
Setelah LP terbit, fotocopy rangkap 3 atau sesuai kebutuhan, lalu minta diberi stempel
legalisir.

2. Bawa foto copy LP yang sudah dilegalisir ke Satpas (Satuan Penerbitan SIM) dimana SIM anda diterbitkan lalu masuklah ke pendaftaran.

Setelah itu, petugas akan meminta LP kehilangan, anda bayar, lalu tunggu antrian foto. TIDAK ADA UJIAN ULANG jika SIM anda masih berlaku.

Laporan Polisi seperti tersebut diatas bisa dipergunakan untuk mengurus surat2 berharga lainnya seperti KTP atau Kartu ATM apabila mitra humas kehilangan dompet/tas.